Jakarta, 14 Maret 2018 – Perkembangan dan pengadopsian teknologi IT dalam dunia bisnis semakin menggeliat setelah mendapatkan restu dari Pemerintah, OJK, dan Bank Indonesia. Berdampingan dengan perkembangan iptek, teknologi mobile menawarkan kemudahan bertransaksi bagi pengusaha dan konsumen. Berawal dari mudahnya bertransaksi menggunakan ponsel, kini muncul tuntutan akan kemudahan, keamanan, dan legalitas dalam memproses dokumen digital.
Pada dasarnya, tanda tangan digital bukanlah inovasi baru – gagasan akan teknologi ini pertama kali diutarakan pada tahun 1976 silam dan pertama kali ditawarkan dalam perangkat lunak komersial pada tahun 1989. Namun, ide tanda tangan digital non tinta terbilang baru di Indonesia karena baru diakui – dan diatur – oleh negara pada tahun 2008 melalui Pasal 11 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sosisalisasi lebih lanjut diperlukan untuk menyoroti isu tanda tangan digital dan perangkat pendukungnya: sertifikat digital dan infrastruktur kunci publik.
Arthatel menyelenggarakan acara Seminar Data Security 2018 pada 14 Maret 2018, bertempat di Hotel Pullman Jakarta,. Dibuka dengan sambutan dari Bapak Nugroho selaku Komisaris Arthatel, acara ini bertujuan untuk menjalin hubungan dengan pelanggan maupun calon pelanggan dan memberikan informasi terkini seputar pekembangan keamanan dan perlindungan data.
Dalam acara tersebut, Arthatel menghadirkan pembicara yakni Bapak Bisyron Wahyudi, Wakil Ketua Pelaksana Bidang Database Aplikasi dan Data Center IDSIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure), Bapak Riki Arif Gunawan, Kasubdit Teknologi Keamanan Informasi Menkominfo, dan Mr. Jiro Shindo, Senior Product and Field Marketing Manager Thales.
Bapak Bisyron Wahyudi membuka seminar dengan membahas pentingnya keamanan informasi bagi suatu perusahaan disertai dengan data-data kejadian yang terkait dengan keamanan data. Beliau menambahkan bahwa terlepas dari kecanggihan perlindungan data suatu sistem, titik lemah terbesar terletak pada manusia penggunanya. Meski begitu, penerapan kendali, audit, kepempinan, dan pelatihan yang baik akan dapat mengurangi risiko kejadian yang tidak diinginkan.
Bapak Riki Arif Gunawan melanjutkan seminar dengan pembahasan mengenai tanda tangan digital. Mengusung judul “Pengamanan Bentuk Digital Menggunakan Tanda Tangan Digital,” Bapak Riki mendiskusikan dasar hukum, tantangan, dan implementasi tanda tangan digital. Mengingat perundang-undangan telah mengatur tanda tangan digital, sertifikat digital, dan infrastruktur kunci publik, tantangan kemudian berada pada sisi implementasi yang meluas.
Jabaran dari Mr Jiro Shindo, Senior Product and Field Marketing Manager Thales, menjawab kekhawatiran dan tantangan yang diutarakan oleh Bisyron Wahyudi dan Bapak Riki Arif Gunawan. Mr Jiro Shindo berbagi pengalaman mengenai tren terbaru dalam data breach serta langkah-langkah mitigasinya untuk perusahaan. Beliau menutup materinya dengan mengatakan bahwa Arthatel, sebagai perusahaan yang bergerak dibidang perlindungan dan keamanan data, menawarkan sejumlah solusi dan aplikasi terbukti dapat memudahkan implementasi keamanan dan perlindungan data (Thales Vormetric) serta implementasi tanda tangan digital (Entrust Datacard).
Acara ini dihadiri oleh 45 undangan dari kalangan perusahaan perbankan, jasa keuangan, e-commerce, sampai dengan pemerintahan. Selain seminar dan dsikusi, para undangan yang hadir juga mendapatkan hiburan dengan pemberian doorprize dan souvenir serta kesempatan untuk saling bertukar pikiran saat makan siang bersama dalam suasana santai penuh kebersamaan.