Peraturan Personal Data Protection sedang ramai diperbincangkan dan ditunggu berbagai pihak di Tanah Air. Peraturan ini nantinya akan menjadi payung hukum terkait dengan pengelolaan dan penggunaan personal data untuk kepentingan komersial. Tetapi hingga saat ini RUU Personal Data Protection di Indonesia belum sampai ditahap finalisasi. Pembahasan RUU Personal Data Protection yang semula ditargetkan selesai pada minggu kedua November 2020 harus terpaksa diundur karena masih ada beberapa substansi yang akan didiskusikan seperti defenisi, sanksi pidana, lembaga pengawas independen dan lain-lain.
Di era teknologi digital saat ini Regulasi pemerintah mengenai RUU Personal Data Protection sangat diperlukan untuk mengatur terkait data sharing dan melindungi data pengguna yang tersimpan secara digital. Sebab semua bisnis akan serba terkomputerisasi dan melibatkan data dengan jumlah yang sangat besar, sehingga berpotensi mengundang cyberattack yang dapat mengancam keamanan data seperti penyalahgunaan data protection maupun kebocoran data penting milik perusahaan. Hal ini akan berdampak terhadap kerugian perusahaan yang dapat merusak reputasi dan kredibilitas perusahaan juga dapat berakibat pada berkurangnya kepercayaan publik terhadap perusahaan.
Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang penyedia layanan information technology solution dan komunikasi, Arthatel hadir memberikan beberapa solusi data protection yang meliputi, Data at Rest Protection, Data in Use Protection, dan Data in Motion Encryption Hardware. Solusi keamanan data yang dapat menyesuaikan kebutuhan masing-masing perusahaan yang bertujuan untuk mengantisipasi akan cyberattack. Untuk mendapatkan solusi layanan Arthatel Data Security anda dapat menghubungi tim Sales kami melalui form disini atau dapat menghubungi kami melalui:
PT. Artha Telekomindo
18 Parc Place, Tower A, 3rd & 4th Floord
Sudirman Central Business District (SCBD)
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Web : https://www.arthatel.co.id
Telepon : (021) 255-25100
LinkedIn : Arthatel
Instagram : @arthatel.id
Facebook : Arthatel